Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat bertugas menjadi pengelola infrastruktur jalan dan jembatan di Jawa Barat khususnya yang menjadi kewenangan di Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
Pengelolaan Jalan dan jembatan yang dilakukan diantaranya adalah untuk memberikan aksesibilitas dan konektivitas yang baik pada suatu wilayah
Seperti halnya Peningkatan Jalan di ruas :
CIKADU – KEBON MUNCANG – BTS. KAB BANDUNG / CIANJUR
SUKABUMI (BAROS) – SAGARANTEN
BTS.CIREBON/MAJALENGKA – CIGASONG
TALAGA – BTS.MAJALENGKA/SUMEDANG (KIRISIK)
